AdSense

Selasa, 25 Maret 2014

Menelusuri Jejak Syariah Kerajaan Gowa-Tallo di Sulawesi Selatan




oleh : Hizbut Tahrir Sulawesi Selatan
Sejarah Gowa tentu tidak dapat dipisahkan dengan Islam, dimana daerah ini menjadi salah satu kabuapten di Sulawesi Selatan yang kini berpenduduk tidak kurang dari 600 ribu jiwa yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Dulunya Daerah ini adalah Kerajaan Besar yang menguasai bagian timur Indonesia. Setelah Kerajaan Gowa-Tallo memeluk Islam, maka penyebaran Islam di Sulawesi dan bagian timur Indonesia sangat pesat. Sehingga bagi kita saat ini sangat mengagumi keberhasilan Kerajaan Gowa-Tallo dalam menorehkan tinta emas sejarah peletakan dasar dan penyebaran Islam dibagian timur negeri ini. Bahkan mungkin kita juga perlu tahu bahwa Kerajaan Gowa-Tallo telah berusaha sekuat tenaga menerapkan syariat Islam pada waktu itu, sekalipun kelihatan masih sangat "sederhana" sesuai kondisi pada waktu itu namun cukup berpengaruh pada masa-masa selanjutnya. Maka wajar kalau Gowa ini dikenal sebagai "Serambi Madinah". Maka tulisan ini berupaya menyegarkan ingatan kita kembali tentang Sejarah gemilang ini.
Awal masuknya Islam
Sebagaimana diketahui umum bahwa penyebaran Islam di Nusantara pada awalnya melalui perdagangan, maka demikian halnya dengan kedatangan Islam di gowa tidak terlepas dari faktor dagang. Penyebaran Islam yang dilakukan oleh para pedagang dimungkinkan karena didalam ajaran Islam tidak dibedakan antara tugas keagamaan seorang muslim, sebagai penyebar nilai-nilai kebenaran, dan profesinya sebagai pedagang. Setiap Muslim, apapun profesinya dituntut untuk menyampaikan ajaran Islam sekalipun satu ayat.1
Sekalipun para pedagang Muslim sudah berada di Sulawesi Selatan sejak akhir abad XV, tidak diperoleh keterangan secara pasti, baik dari sumber lokal maupun sumber dari luar, tentang terjadinya konversi kedalam Islam oleh salah seorang raja setempat pada masa itu sebagaimana yang terjadi pada agama Katolik. Agaknya inilah yang menjadi faktor pendorong para pedagang melayu mengundang tiga orang Muballigh dari Koto Tangah (Kota Tengah2) Minangkabau agar datang di Makassar mengislamkan elit Kerajaan Gowa-Tallo. Inisiatif untuk mendatangkan Muballigh khusus ke Makassar, sudah ada sejak Anakkodah Bonang (Nahkodah Bonang3) seorang ulama dari Minangkabau sekaligus pedagang, berada di Gowa pada pertengahan abad XVI (1525), tetapi nanti berhasil setelah memasuki awal abad XVII dengan kehadiran tiga orang Muballigh yang bergelar datuk dari Minangkabau.4
Lontara Wajo menyebutkan bahwa ketiga datuk itu datang pada permulaan abad XVII dari Koto Tangah, Minangkabau. Mereka dikenal dengan nama Datuk Tellue (Bugis) atau Datuk Tallua (Makassar), yaitu:
a. Abdul Makmur, Khatib Tunggal, yang lebih populer dengan nama Datuk ri Bandang.
b. Sulaiman, Khatib Sulung, yang lebih populer dengan nama Datuk Patimang.
c. Abdul Jawad, Khatib Bungsu, yang lebih dikenal dengan nama Datuk ri Tiro.

Ketiga alim ulama tersebut yang berasal dari Kota Tengah Minangkabau, konon diutus oleh Sultan Aceh dan Sultan Johor untuk mengembangkan dan menyiarkan agama Islam di Sulawesi selatan. Mereka terlebih dahulu mempelajari kebudayaan orang Bugis-makassar, di Riau dan Johor, dimana banyak orang-orang Bugis-Makassar berdiam, sesampainya di Gowa, mereka memperoleh keterangan dari orang-orang Melayu yang banyak tinggal di Gowa, bahwa raja yang paling dimuliakan dan dihormati adalah Datuk Luwu' sedangkan yang paling kuat dan berpengaruh ialah raja Tallok dan raja Gowa.5
Graaf dan Pigeaud mengemukakan bahwa Datuk ri Bandang sebelum ke Makassar lebih dahulu belajar di Giri. Datuk ri Bandang dan temannya yang lain ketika tiba di Makassar, tidak langsung melaksanakan misinya, tetapi lebih dahulu menyusun strategi dakwah. Mereka menanyakan kepada orang-orang Melayu yang sudah lama bermukim di Makassar tentang Raja yang paling dihormati. Setelah mendapat penjelasan, mereka berangkat ke Luwu untuk menemui Datuk Luwu', La Patiware Daeng Parabu. Datuk Luwu adalah raja yang paling dihormati, karena kerajaanya dianggap kerajaan tertua dan tempat asal nenek moyang raja-raja Sulawesi Selatan. Kedatangan Datuk Tellue mendapat sambutan hangat dari Datuk Luwu', La Patiware Daeng Parabu.6
Raja Gowa-Tallo Masuk Islam dan menjadi Kerajaan Islam
Setelah Datuk Tellue (Datuk yang Tiga) berhasil mengislamkan Datuk Luwu' dan keluarganya pada 15 Ramadhan 1013 H atau 1603 M (Lontarak Sukkukna Wajo') dan raja Luwu' La Patiwarek Daeng Parabbung diberikan gelar Sultan Muhammad Waliul Mudharuddin (Andaya, 1981:304: Andi Rasydiana, 1995:60). Oleh karena La Patiwarek Daeng Parabbung adalah ipar raja Gowa I Mangarangi Daeng Manrabia, yaitu permaisurinya Karaengta ri Ballakbugisik adalah saudara raja Gowa, maka orang-orang Minang itu memohon supaya raja Luwu' meminpin pengislaman orang-orang Sulawesi Selatan.7
Mereka lalu menyusun strategi baru dengan memprioritaskan daerah-daerah tertentu untuk menyebarkan Islam selanjutnya, yaitu dengan membagi tenaga dan daerah sasaran dakwah disesuaikan dengan keahlian mereka dan kondisi kultur daerah masing-masing.
Andi Kumala Idjo, SH. Yang saat ini sebagai pewaris putra mahkota Kerajaan Gowa sekarang ini, menuturkan bahwa dalam hal membagi tenaga dan daerah sasaran dakwah dari tiga Muballigh ini (Datuk Tallua), maka Abdul Makmur Khatib Tunggal, Datuk ri Bandang berdakwah di daerah Gowa yang kemudian mengislamkan raja Gowa-Tallo, lalu Sulaiman, Khatib Sulung, Datuk Patimang berdakwah di Luwu, sedangkan Abdul jawad, Khatib Bungsu, Datuk ri Tiro berdakwah di daerah Bulukumba. I Mangngerangi Daeng Manrabia dinobatkan menjadi raja sejak umur 7 tahun dan pada waktu masuk Islam usianya baru 17 tahun.8
Menurut Lontarak Sukku'na Wajo' dan Lontarak Patturiolong Tallo' bahwa raja Gowa I Mangakrangi Daeng Manrabia memeluk agama Islam pada hari Kamis malam atau malam Jumat 9 Jumadil Awal 1014 H (22 September 1605 M). Setelah I Mallingkaan Daeng Manyonri' memeluk agama Islam (Abd. Razak Daeng Patunru', 1967:19) maka menyusullah raja Gowa. Raja Gowa-Tallo ini memeluk Islam pada hari yang sama yaitu pada hari Kamis malam atau malam Jumat, dan mungkin sekali yang mengucapkan Syahadat pertama kali adalah I Mallingkaan Daeng Manyonri' (Noorduyn, 1953:93).9
Setelah Raja Gowa-Tallo' masuk Islam pada tahun 1605 M yaitu I Managarangi Daeng Manrabia, Sultan alauddin (raja Gowa XIV) dan I Mallingkaan Daeng Manyonri', Sultan Abdullah Awwalul Islam. Maka hanya dalam waktu dua tahun yaitu ditahun 1607, rakyat Gowa dan tallo' pada umumnya sudah memeluk agama Islam dan raja Gowa memaklumkam, bahwa agama Islam adalah agama resmi kerajaan di Gowa-Tallo'.10
Perlu dicatat bahwa rakyat yang berbondong-bondong memeluk agama Islam mengikuti raja mereka pada waktu itu bukanlah karena dipaksa atau diancam akan tetapi mereka setelah menyadari kebenaran agama Islam berkat penerangan agama (dakwah, pen.) yang dberikan secara intensif oleh ulama Abdul Khatib Makmur dan kawan-kawan yang bermukim dikampung Kalukubodoa (Lontarak Sukkukna Wajo'). Menurut Lontarak Bilang Gowa bahwa pada tanggal 9 Nopember 1607, 18 Raja Hijara Sanna 1017 allo Juma'nauru mammenteng Jumaka ri Tallo', uru sallanta. Ia anne bedeng bunduka ri Tamapalo (artinya: Mula (Pertama kali, pen.) diadakan shalat Jumat di Tallo, ketika mula (sejak, pen.) masuk Islam, Dalam tahun ini konon terjadinya perang Tamapalo).11
Penyebaran Islam oleh Kerajaan Gowa-Tallo'
Sejak resminya agama Islam di gowa-Tallo', maka raja Gowa Sultan Alauddin makin kuat kedudukannya sebab beliau juga diakui sebagai Amirul Mukminin (kepala agam Islam) dan kekuasaan Bate Salapanga diimbangi oleh Qadhi, yang menjadi wakil raja untuk urusan keagamaan bahkan oleh orang-orang Makassar, Bugis dan Mandar yang telah lebih dahulu memeluk agama Islam pada abad XVI. Sultan alauddin dipandang sebagai pemimpin Islan di Sulawesi selatan.
Cara pendekatan yang dilakukan oleh Sultan Alauddin dan Pembesar Kerajaan Gowa adalah mengingatkan perjanjian persaudaraan lama antara Gowa dengan negeri atau kerajaan yang takluk atau bersahabat yang berbunyi antara lain, bahwa barangsiapa diantara kita (Gowa dan sekutunya atau daerah taklukannya) melihat suatu jalan kebajikan, maka salah satu dari mereka yang melihat itu harus menyampaikan kepada pihak lainnya.12
Maka dengan dalih bahwa Gowa sekarang sudah melihat jalan kebajika yaitu agama islam, Kerajaan Gowa meminta kepada kerajaan-kerajaan taklukannya agar turut memeluk agama Islam.
Maka pendekatan serupa ini banyak hasilnya. Namun kerajaan-kerajaan yang merasa dirinya sudah mampu dan dewasa dibidang pemerintahan, menolak ajakan itu.
Beberapa kerajaan kecil sekitar Gowa memenuhi seruan memeluk Islam, akan tetapi kerajaan Bugis dan Mandar yang kuat seperti Bone, Soppeng, Wajo', Sidenreng, Sawitto, Suppak, Balannipa dan kerajaan Mandar lain menolak keras ajakan itu, karena disebabkan faktor-fakator sebagai berikut:
a. mereka sukar meninggalkan kegemaran makan babi, minum tuak, sabung ayam dengan berjudi, beristri banyak dan lain-lain.
b. Mereka khawatir bahwa mereka akan dijajah oleh Gowa
Kepada yang menolak itu dikirimkan peringatan, tapi tiap kali ada pesan, tiap itu pula ditolak. Dengan alasan mereka itu mau membangkan dan melawan, maka terpaksa Gowa mengangkat senjata menundukkan mereka.
Empat kali dikirim balatentara untuk memerangi raja-raja bugis, akan tetapi selalu dikalahkan oleh persekutuan raja-raja bugis, terutama Kerajaan Tellumpoccoe: Bone, Soppeng dan Wajo yang menutup aliansi pada tahun 1582 (Noorduyn, 1955:84) berdasarkan Boeg.Chr.I, h. 484).13
Demikianlah pada tahun 1609 angkatan perang Gowa yang tangguh dikirim ke pedalaman, mula-mula ke Ajatappareng (Suppak, Sawitto, Rappang, Sidenreng) lalu tunduk dan menerima Islam sebagai agama kerajaan. Juga dalam tahun 1609 itu Kerajaan Soppeng menerimanya, tahun 1610 Kerajaan Wajo, dan tahun 1611 Kerajaan Bone.14
Kerajaan Luwu' dan Mandar tanpa ancaman perang memang sudah mennjadikan Islam sebagai agama Kerajaan.15
Begitu juga diterima dikerajaan-kerajaan Enrekang Kerajaan tellu Lembana dan Tellu Batu Papan menerima ajakan Kerajaan Gowa.16
Pengislaman seluruh Sulawesi selatan dijalankan oleh Gowa mulai tahun 1605 M sampai tahun 1612 M.17
Untuk memperluas penyebaran Islam terutama bagian timur Nusantara dan juga untuk menghadapi imperialisme Eropa (VOC/Belanda), maka sejumlah daerah-daerah strategis ditaklukkan lebih dahulu, untuk melindungi garis pertahanan Kerajaan Gowa XIV Sultan Alauddin, maka secara berturut-turut menaklukkan Bima di Nusa Tenggara pada tanggal 16 April 1617, Bima dan Sumbawa kembali ditundukkan pada tanggal 16 April 1619 karena kedua kerajaan di Nusa Tenggara itu melakukan pembrontakan kepada kekuasaan Gowa, Kerajaan Taliwang pada tanggal 13 Maret 1621, Kerajaan Buton (Wolio) di Sulawesi Tenggara pada tanggal 17 April 1624, penaklukan ini dipimpin langsung oleh raja Gowa Sultan Alauddin, KabaEna di sulawesi Tenggara pada tanggal 11 September 1633, Sula dan Banggai di Sulawesi Tengah pada tanggal 22 Agustus 1634. Pada tahun 1634 pasukan Kerajaan Gowa menduduki beberapa daerah dipesisir Sulawesi bagian Utara seperti Manado, Gorontalo dan Tomini.18
Ketika mendengar Belanda menduduki Ambon Maluku maka raja Gowa bersepakat dengan raja Ternate dan lain-lain raja didaerah Maluku untuk menghantam Belanda dimanapun ia berada. Rencana penyerangan ini diketahui oleh Kompeni Belanda maka Gubernur Belanda di Ambon bernama Herman Van Der Speult tahun 1625 ingin mengadakan perjanjian dengan Sultan Alauddin akan tetapi maksud tadi tidak tercapai. Malah armada Kerajaan Gowa bersama armada Kerajaan Ternate menyerang Belanda diperairan Maluku, Serangan itu berlansung dari tahun 1627 sampai tahun 1630.19
Serangan Gowa dan Terante ini dimaksudkan untuk menghadang monopoli Kompeni Belanda dalam perdagangan rempah-rempah dibagian timur Indonesia. Pertempuran ini berlangsung hingga tahun 1636 dimana Belanda mengalami kekalahan dan kerugian besar, akhirnya Kompeni Belanda ingin berunding dengan Gowa, dan terjadilah perundingan yang pertama ini pada tanggal 16 Juni 1637. 20
Perlu diketahui bahwa sebelum perjanjian damai pertama itu tercapai, maka pada hari Rabu 1 Oktober 1636 raja Tallo/Mangkubumi Kerajaan Gowa, I Mallingkaan Daeng Manyonri' Karaeng Katangka Sultan Awwalul Islam, paman Sultan Alauddin Wafat. Sementara itu baginda diberi gelar Anumerta Tumenga ri agmana (raja yang wafat dalam agamanya) semasa hidupnya bagida juga lazim disebut "Karaeng Matowaya".
Tiga tahun kemudian yaitu pada tanggal 15 Juni 1639 setelah hampir 50 tahun memegang tampuk pemerintahan di Gowa, maka Sultan Alauddin raja Gowa XIV wafat, kemudian diberi gelar anumerta "Tumenanga ri gaukanna" (yang mangkat dalam kebesaran kekuasaannya).
Raja Gowa Sultan Alauddin semasa hidupnya mengadakan pula perjanjian persahabatan dengan raja Mataram dan raja Aceh.
Sultan Alauddin mengangkat senjata melawan Kompeni Belanda selama 23 tahun, dari tahun 1616 sampai 1639.
Kerajaan Gowa-Tallo berjuang melawan Imperialisme
Sultan Alauddin raja Gowa XIV yang mangkat tanggal 15 Juni 1639 digantikan oleh Putranya yang bernama I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Lakiung, sebagai raja Gowa XV (1639-1653). Bagida diberi gelar Sultan Muhammad said, kemudin mendapat gelar dari Mufti Arabia "Sultan Malikussaid". Baginda didampingi oleh Mangkubumi (Raja Tallo') I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang.
Kemasyhuran Sultan Malikussaid sampai ke Eropa, tersebar di Asia, baginda mengadakan persahabatan dengan Gubernur Spanyol di Manila, dengan raja muda Portugis di Hindustan, dengan raja Inggris, Raja Spanyol dan Mufti Arabia di Makkah.
Akan tetapi ketenaran itu terutama disebabkan oleh jasa-jasa dari Karaeng Pattingalloang (Raja Tallo) sebagai Mangkubumi Kerajaan Gowa yang sangat masyhur keahliannya dalam dunia diplomasi. Mangkubumi ini terkenal sebagai cendikiawan yang mahir dalam berbagi bahasa asing seperti Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis dan Arab.Ia menulis buku-buku ketatanegaraan, perdagangan dan pelbagai unadang-undang.
Sultan Malikussaid juga meneruskan perjuangan melawan imperialisme karena kompeni Belanda melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan Sultan Alauddin. Oleh karena itu beliau tetap melakukan perang terbuka melawan imperialisme Barat yang hendak diwujudkan oleh Kompeni Belanda mulai dari Maluku.
Dizaman Sultan Malikussaid Kerajaan Gowa berada dipuncak kejayaan yang terpancar dari Sombaopu, ibukota Kerajaan Gowa ke timur sampai ke selat Dobo, keutara sampai ke Sulu, ke barat sampai ke Kutai dan ke selatan melalui Sunda Kecil, diluar pulau Bali sampai ke Marege (bagian utara Australia). Ini menunjukkan kekuasaan yang luas meliputi lebih dari 2/3 wilayah Nusantara.
Raja Gowa XV ini wafat setelah 14 tahun lamanya memegang pimpinan Kerajaan dari tahun 1639 sampai 1653, diberi gelar anumerta Tumenanga ri Papanbatuna.
Sultan Malikussaid yang wafat 6 Nopember 1653, digantikan oleh putranya I Mallombasi Daeng Mattawang yang diberi gelar Sultan Hasanuddin (1653-1669), baginda lahir pada tanggal 12 juni 1631 dan wafat pada tanggal 12 Juni 1670.
Seperti pada zaman Pemerintahan ayahandanya Sultan Malikussaid, juga pada zaman pemerintahan Sulta Hasanuddin, Kerajaan Gowa masih dipuncak kekuasaan, ketenaran dan kebesaran, baik kedalam maupun keluar negeri, namun sepanjang 16 tahun masa pemerintahannya, ketegangan Gowa melawan VOC/Belanda terus meruncing, malah pertempuran laut antara armada Gowa dengan Belanda tetap memuncak.
Diawal pemerintahan Sultan Hasnauddin, pada tanggal 15 September 1654 Mangkubumi Karaeng Pattingalloang (raja Tallo') wafat, dan dimakamkan di Bontobiraeng Gowa, sebab itu dibri gelar anumerta "Tumenanga ri bontobiraeng". Beliau digantikan oleh putranya Karaeng Karunrung (raja Tallo') sebagai mangkubumi. Beliau seorang yang gagah berani , terkenal seorang yang keras hati dan tidak pernah mau kompromi dengan Belanda.
Sultan Hasnuddin sangat gigih melawan Belanda sehingga kemudian dijuluki ayam jantan dari Timur, selama pemerintahannya berhasil memukul mundur Belanda berkali-kali sehingga Belanda mengalami kekalahan dan kerugian yang sangat besar. Inilah kemudian Belanda selalu ingin berdamai dengan Gowa akan tetapi Sultan Hasanuddin selalu menolaknya.
Namun demikian Belanda tidak menyerah yang pada akhirnya berhasil menghimpun kekuatan dengan memamfaatkan Latenritatta Arung Palakka, Raja Ternate, Sultan Buton dan Kompeni Belanda bersepakat menyerang Gowa dengan berbagai alasan masing-masing, pada tanggal 2 Nopember 1666. maka pertempuran demi pertempuran terjadi antara pasukan Lasykar Gowa dengan gabungan pasukan kompeni Belanda dan Lasykar-lasykar sekutunya. Yang pada akhirnya ditandanganilah perjanjian Bungaya pada tanggal 18 Nopember 1667 yag isinya sangat merugikan Gowa. Sehingga Gowa masih melakukan perlawanan dengan keberanian Karaeng Karunrung (raja Tallo) Mangkubumi Kerajaan Gowa menhimpun kekuatan melawan Belanda hingga jatuhnya Benteng Sombaopu yang merupakan pertahanan utama Kerajaan Gowa pada tahun 1669.
Fakta Penerapan Syariat Islam
Penyebaran Islam yang dilakukan oleh Kerajaan Gowa-Tallo diseluruh Sulawesi Selatan bahkan sampai kebagian timur Nusantara, telah memberikan pengaruh dan perubahan terhadap kehidupan sosial masyarakat yang meliputi segala bidang, baik aspek politik, pemerintahan, ekonomi maupun sosial-budaya. Tentu perubahan ini adalah mengarah kepada islamisasi segala aspek kehidupan tersebut. Karena begitu kuatnya pengaruh islam yang dikembangkan oleh para muballigh dengan dukungan para raja-raja yang telah memeluk Islam, maka rakyat kerajaan berbondong-bondong memeluk Islam tanpa mereka dipaksa ataupun diancam.
Maka bisa kita lihat bagaimana proses Islamisasi di Sulawesi Selatan yang dimulai pada abad ke-17 ini dapat merubah sendi-sendi "Pangngadakkan (Makssar) atau Pangngaderreng (Bugis) yang menyebabkan pranata-pranata kehidupan sosial budaya orang Makassar dan Bugis, Mandar dan lain-lain memperoleh warna baru, karena sara' (syariat) telah masuk pula menjadi salah satu dari sendi-sendi adat-istiadat itu. Pangadakkang/Pangngaderreng adalah sistem pranata sosial yang berisi kitab undang-undang dasar tertinggi orang Bugis/Makassar.21 Sistem paranata sosial ini sudah lama mengakar dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Bugis/Makassar. Sebelum Islam datang Pangngadakkan ini terdiri 4 sendi yaitu; Ade' (Adat istiadat), Rapang (Pengambilan keputusan berdasarkan perbandingan), Wari' (Sitem protokoler kerajaan), dan Bicara (Sistem hukum). Kemudian bertambah satu sendi lagi yakni Sara' (syariat Islam) setelah Islam resmi diterima sebagai agama kerajaan.22
Dalam prakteknya 4 (empat) dari yang pertama, dipegang oleh Pampawa Ade' (Pelaksana Adat) yaitu Raja dan Pembantu-pembatunya, sedangkan yang kelima dipegang oleh Parewa Sara' (perangkat Syariat) dipimpin oleh Ulama, Imam, Kadi (Qodhi), dan para pembantunya. Kedua Lembaga ini memiliki fungsi dan tugas sesuai bidangnya masing-masing dan memiliki kekuasaan otonomi tersendiri. Pemimpin tertinggi Pampawa Ade' adalah Raja yang khusus menangani pemerintahan, sedangkan pemimpin tertinggi Parewa sara' adalah ulama yang menagani hal-hal yang berhubungan dengan syariat Islam. Adanya dikotomi tugas ini berimplikasi pada sistem pengaturan sosial selanjutnaya, tetapi tidak berarti terjadi sekularisasi antara urusan Kerajaan dan keagamaan (bukan pemisahan negara dengan Islam, pen.). Sebab dalam prakteknya keduanya saling mengisi atau beriringan, namun adat tetap tunduk kepada ajaran (syariat) Islam. Sehingga yang terjadi adalah syariat Islam tetap bertoleransi kepada adat sepanjang tidak bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam. Karena syariat Islam telah masuk kedalam sistem Pangngadakkan/Pangngaderreng, maka wibawa dan kepatuhan rakyat kepada Islam dan adat sama kuatnya.23
Syariat Islam dibidang sosial kemasyarakatan.

Ada beberapa conntoh penerapan syariat Islam dalam undang-undang Pangngadakkan/Pangngaderreng dapat dilihat diantarnya :
Perzinahan
Pada wanita atau pria yang berzina setelah menikah, dimana didalam Islam dirajam yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk dicemplungkan hidup-hidup kedasar laut.24 Jika yang bezinah adalah pria atau wanita lajang maka dihukum cambuk.25
Kawin Lari (silariang (Makassar))
Apabila sepasang muda-mudi kawin lari (silariang) atau kabur, bila tiba dirumah Imam (Abballa' imang/mabbola imang) ia akan dilindungi dari kejaran to masiri'na (mahram) demi menghargai otonomi imam yang akan menikahkan mereka menurut syariat Islam. Bila ditemukan diluar rumah Imam, to masiri'na berhak menghukumnya sesuai ketentuan adat karena berada dibawa wilayah otonomi adat.26
Wanita dalam menerima tamu, safar dan berpakain.
Para penjaga wanita Bugis-Makassar, istilah mahram diterjemahkan to masiri'na27 (diadopsi dari budaya siri') yang berfungsi menjaga dan melindungi nama dan harkat perempuan. Itulah sebabnya jika tidak ada to masiri'na didalam rumah, wanita dilarang menerima tamu laki-laki. Begitu pula bila bepergian, dia harus dikawal oleh to masiri'na (mahram) dan juga selalu menggunakan dua sarung, satu diikat dipinggang (appalikang (makassar)) dan satunya lagi dipakai menutup kepala (berkerudung) atau "abbongong (makassar)". Begitu juga dalam pakain adat Gowa, sebelum Islam, sudah dikenal pakain Baju Bodo (baju yang lengannya pendek), lalu setelah Islam menjadi agama Kerajaan Gowa, maka baju Bodo diganti menjadi Baju Labbu seperti dituturkan oleh Andi Kumala Idjo, SH selaku putra mahkota pewaris tahta kerajaan Gowa sekarang ini menggantikan Raja Gowa ke-36 Andi Idjo Daeng mattawang Karaeng Lalolang (1946-1960).28
Berbagai penerapan syariat yang lain
Di Kerajaan Wajo misalnya setelah Arung Matowa (Raja) Wajo ke-XII yang bernama La Sangkuru' Mulajaji memeluk Islam tahun 1610, maka raja Gowa mengirim ulama Minangkabau Sulaiman Khatib Sulung yang sudah kembali dari Luwu'. Khatib Sulung mengajarkan tentang keimanan kepada Allah dan segala larangan-larangannya, seperti:29
a. dilarang mappinang rakka' (memberi sesajen kepada apa saja)
b. dilarang mammanu-manu' (bertenung tentang alamat baik-buruk melakukan suatu pekerjaan)
c. dilarang mappolo-bea (bertenung melihat nasib)
d. dilarang boto' (berjudi)
e. dilarang makan riba (bunga piutang)
f. dilarang mappangaddi (berzinah)
g. dilarang minum pakkunesse' (minuman keras)
h. dilarang makan cammugu-mugu (babi)
i. dilarang mappakkere' (mempercayai benda keramat)
Setelah ketentuan-ketentuan ditetapkan maka Arung Matowa Wajo mempercayakan pengurusan dan penyusunan aparat sara' (pejabat syariat, pen.) kepada Sulaiman Khatib Sulung. Sebagaimana sudah kita sebutkan sebelumnya bahwa Parewa Sara' inilah yang mendampingi raja dalam menjalankan syariat Islam. Maka sudah barang tentu bahwa apabila terjadi pelanggaran terhadap larangan-larangan yang telah ditetapkan diatas, pasti pelakunya akan dijatuhi hukuman/sanksi sesuai syariat Islam. Dan tentu hal serupa terjadi pada seluruh Kerajaan dibawa kekuasaan gowa ini, karena bisa kita lihat bahwa secara umum berlaku sistem Pangngadakkan/Pangngaderreng selalu terdiri dari Pampawa Ade' dan Parewa Sara'.
Dibidang hukum/peradilan
Dalam Lembaga Pangngadakkan/pangngaderreng yang terdiri dari Pampawa Ade' (pelaksan adat) yaitu Raja dan pembantu-pembantunya, dan Parewa Sara' (pejabat syariat) yaitu Ulama, Qadhi, Imam, dan lain-lain. Maka kita tahu bahwa Kadi (Qodhi) inilah yang menjadi hakim yang akan mengadili segala perkara dalam penerapan syariat Islam. Sekalipun fungsi Kadi (Qodhi) ini tidak hanya mengadili perkara tentang syariat Islam akan tetapi juga sebagai pejabat sara' mengatur urusan upacara-upacara keagamaan (hari besar Islam, pen.) seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra' mi'raj Nabi, Sembahyang (Shalat, pen.)Ied dan lain-lain yang diadakan diistana raja.30 Juga urusan pernikahan dan urusan kematian terutama keluarga raja.
Tentang keberadaan Kadi (Qodhi, pen.) yang sering juga di sebut KALI bisa kita jumpai setidaknya sebagai mewakili seluruh kerajan yang lain yakni Kerajaan Gowa sebagai pemimpin Kerajaan-Kerajaan lainnya, diangkat seorang Kali (Kadhi) dengan sebutan Daengta Kalia31atau Daengta Kali Gowa.35 Di Kerajaan Bone juga diangkat Kali (Kadhi) dengan sebutan Petta KaliE . Disebut Petta karena semua Kali diangkat dari kalangan bangsawan. "Petta" adalah sebutan bangsawan berarti "Tuanku". Begitu juga di Kerajaan Wajo diangkat juga Kali (Kadhi).32 Keberadaan Qodhi (Kadhi/Kali) yang sering juga disebut Daengta Kalia/Petta KaliE menunjukkan bahwa penerapan syraiat Islam sudah terlembaga dengan sitematis pada waktu itu.
Dibidang politik dan pemerintahan
Pemberian gelar "Sultan" kepada Raja
Raja Gowa XIV I Mangarangi Daeng Manrabiah yang memeluk Islam pertama kali dari raja-raja Gowa bersama pamannya I Mallingkaan Daeng manyonri' (raja Tallo) selaku Mangkubumi (kepala pemerintahan/perdana menteri) Kerajaan Gowa. Kemudian Kemudian I Mangarangi Daeng Manrabiah diberi gelar Sultan Alauddin sedangkan I Mallingkaan Daeng Manyonri diberi gelar Sultan Awwalul Islam. Menurut Andi Kumala Idjo, SH sebagai putra Mahkota kerajaan Gowa sekarang mengatakan bahwa gelar "Sultan" ini diberikan oleh Mufti Makkah.33 Sejak raja Gowa XIV itulah gelar "Sultan" diberikan kepada setiap raja Gowa berikutnya, semisal Raja Gowa XV I Mannuntugi Daeng Mattola Karaeng Lakiung, diberi gelar Sultan Malikussaid oleh Mufti Arabia.34 Begitu pula raja Gowa XVI, I Mallombasi Daeng Mattawang diberi gelar Sultan Hasnauddin, demikian seterusnya.
Pemberian gelar "Sultan" ini oleh Mufti Makkah/Arabia, menunjukkan adanya hubungan struktural antara Kesultanan Gowa dengan Negara Khilafah Islamiah pada waktu itu. Dimana Makkah adalah bagian integral dari Kekhilafahan Islam, yakni Makkah sebagai wilayah kegubernuran (wali) dari Khilafah Islamiyah. Pada tahun 1605 saat raja Gowa XIV telah memeluk Islam, masa itu Khilafah dipimpin oleh Khalifah Ahmad I (1603-1617) dari kekhalifahan Bani Utsmaniyah.
Menerapkan syariat Islam
Setelah Islam menjadi agama resmi Kerajaan Gowa-Tallo' maka Kerajaan ini kemudian menerapkan syariat Islam melalui lembaga Parewa Sara' (Pejabat Syariat, pen.) yaitu Ulama, Qodhi (Kali/Kadi), Imam, dst. Sekalipun masih tetap ada Lembaga Pampawa Ade' (pelaksana Adat) yaitu raja dan pembatu-pembantunya, akan tetapi Syariat tetap masih mengakomodasi hukum-hukum adat yang tidak bertentangan dengan Syariat Islam. Contoh-contoh penerapannya sudah disebutkan diatas.
Kerajaan menyebarkan Islam
Penyebaran Islam dilakukan baik melalui pendekatan struktural maupun kultural. Pendekatan kultural dilakukan Kerajaan Gowa-Tallo menyebarkan Islam kepada rakyat Gowa-Tallo dan juga segera menyebarkan ke kerajaan-kerajaan lainnya. Disamping tentunya diikuti dengan pendekatan kultural yakni Kerajaan mengutus para muballigh keseluruh pelosok-pelosok daerah.
Perlu dicatat bahwa penyebaran Islam oleh Kerajaan Gowa-Tallo kepada rakyat ataupun Raja-raja memegang teguh prinsip mengajak dengan cara damai. Maka bisa kita lihat bagaimana Kerajaan Ajatappareng (Suppak, Sawitto, Rappang dan Sidenreng) memeluk Islam dengan cara damai setelah diajak oleh Gowa. Berbeda halnya ketika Kerajaan yang diajak oleh Gowa memeluk Islam, lalu menolak Islam, maka Gowa akan memeranginya, seperti yang dilakukannya terhadap Kerajaan Tellumpoccoe (Bone, Soppeng dan Wajo) sampai ditaklukkannya.
Ini menunjukkan bahwa Gowa sebagai institusi pemerintahan menyadari kewajibannya untuk menyebarkan Islam kepada siapa saja dan dimana saja, yang akhirnya bisa kita saksikan betapa keberhasilan Gowa menyebarkan Islam di Sulawesi, Nusa Tenggara, Ambon dan bahkan bagian timur Nusantara lainnya hingga Marege, Australia bagian utara. Ini dipastikan tidak akan bisa dilakukan kalau tidak didukung oleh kepemimpinan Kerajaan Gowa.
Menyebarkan Islam dengan cara damai
Prinsip damai Kerajaan Gowa dalam menyebarluaskan Islam, dapat dicermati ketika Raja Gowa XIV Sultan Alauddin bersama Mangkubumi (raja Tallo) Sultan Awwalul Islam dan pasukannya mendatangi Bone untuk mengajak memeluk Islam. Mereka tiba di Bone dan mengambil tempat di Palette. La Tenriruwa sebagai raja Bone XI adalah raja Bone yang pertama memeluk agama Islam. Setelah mengadakan pembicaraan antara raja Gowa dan Raja Bone, maka rakyat Bone dikumpul disuatu lapangan terbuka karena Raja akan menyampaikan sesuatu kepada mereka.
Maka berkatalah Raja Bone La Tenriruwa kepada rakyat banyak:
"Hai rakyat Bone, saya sampaikan padamu, bahwa kin Raja Gowa datang ke Bone menunjukkan jalan lurus bagi kita sekalian ialah agama Islam, mari kita sekalian terima baik Raja Gowa itu. Karena bagi saya sendiri sudah tidak ada kesanksian apa-apa, saya sudah yakin benar bahwa Islam inilah agama yang benar, yaitu menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengikut Nabi Muhammad SAW."
Selanjutnya Raja Bone La Tenriruwa berkata lagi:
"Dan memang ada kata sepakat moyang kami dengan Raja Gowa yang mengatakan , bahwa barangsiapa diantara kita mendapat kebaikan, dialah menuntun didepan. Raja Gowa berkata bahwa bila agama Islam diterima oleh kita, maka Gowa dan Bone adalah dua sejoli yang paling tangguh ditengan lapangan. Bila kita terima agama Islam, maka kita tetap pada tempat kita semula. Akan tetapi bila kita diperangi dahulu dan dikalahkan, baru kita terima agama Islam, maka jelas rakyat Bone akan menjadi budak dari Gowa. Saya kemukakan keterangan ini, kata Raja Bone La Tenriruwa, bukan karena saya takut berperang lawan orang-orang Makassar. Tapi kalau semua kata-kata dan janji Raja Gowa itu diingkarinya, maka saya akan turun kegelanggan, kita akan lihat saya ataukah Raja Gowa yang mati." Demikian isi pidato Raja Bone La Tenriruwa kepada rakyat banyak.35
Kalau kita mencermati petikan pidato diatas dapat dipahami bahwa betapa Raja Gowa memiliki maksud yang baik kepada Raja Bone dan Rakyat Bone untuk hanya semata-mata agar memeluk Islam, bahkan dikatakan kepada mereka jika mau memeluk Islam maka Kerajaan Bone dan Gowa hidup sejoli yang saling menguatkan satu sama lain. Namun sekalipun Raja Bone La Tenriruwa sudah memeluk Islam lalu mengajak rakyatnya, maka rakyatnya pun menolak bahkan Ade' Pitue (Hadat Tujuh) memecat La Tenriruwa dari tahtanya. Dan bermufakat mengangkat La Tenripale to Akkapeang menjadi raja Bone XII (1611-1625). Maka Raja Bone XII inilah yang berperang dengan Raja Gowa, sehingga ditaklukkan oleh Gowa, kemudian mereka masuk Islam.
Oleh Abdul Razak Daeng Patunru' (1969:21) menguraikan bagaimana Gowa mengajak Kerajaan-kerajaan memeluk Islam, sebagai berikut:
"Pada hakekatnya Raja Gowa sebagai seorang Muslim dan memegang teguh prinsip agama Islam, bahwa penyebaran Islam harus dilakukan secara damai. Pada mulanya sama sekali tidak bermaksud untuk memaksa raja-raja menerima Islam, akan tetapi karena ternyata kepada baginda , bahwa selain raja-raja itu menolak seruan baginda, merekapun mengambil sikap dan tindakan yang nyata untuk menentang kekuasaan dan pengaruh Gowa yang sejak dahulu telah tertanam ditanah-tanah Bugis pada umumnya
Hubungan Kerajaan Gowa dengan Khilafah Islamiyah
Dalam hal hubungan Kerajaan Gowa dengan Khilafah Islamiyah pada waktu itu, yang dapat kita pahami adalah dalam hal pemberian gelar "Sultan" kepada Raja-raja Gowa yang diberikan oleh Mufti Makkah menurut penuturan Andi Kumala Idjo, SH sebagaimana sudah disebutkan diatas. Mirip dengan pernyataan Prof. DR. M. Ahmad Sewang, pakar Sejarah UIN Alauddin Makassar,36 bahwa memang pada masa kerajaan-kerajaan dulu telah masuk Islam, ada semacam pengakuan atau legitimasi yang harus datang dari Turki Utsmani sebagai spiritual Power (dunia Islam masa itu) kepada raja terpilih, beliau mencontohkan legitimasi Sultan Buton oleh Turki Utsmani. Sekalipun beliau mengatakan tidak sejauh itu pernah membahas masalah ini. Hanya Bapak Prof. Sewang menambahkan bahwa Turki Utsmani adalah Khalifah senbagaimana yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir saat ini, sekalipun dianggapnya perjuangan ini sangat berat namun beliau sangat menghargainya.
Selain itu yang dapat kita lihat adalah foto Raja Gowa yang ke-33 I Mallingkaan Daeng Nyonri Sultan Idris (1893-1895), yang terpajang di Museum Ballalompoa saat ini, menurut Andi Kumala Idjo, SH adalah pakain Turki dilihat dari baju dan songkok Turkinya, namun beliau belum mengetahui jalan ceritanya.37
Juga jangan dilupakan seorang tokoh Ulama yang sangat masyhur asal Gowa yaitu sebagaimana yang ditulis oleh Prof. Dr. H Abu Hamid dalam tulisannya yang berjudul Syekh Yusuf Al Makassari, seorang pejuang yang mengharumkan nama Makassar. Disebutkan bahwa tokoh Syekh Yusuf lahir dalam lingkup Kerajaan Gowa Sulawesi Selatan pada tahu 1626. Ayahnya adalah Raja Gowa ke-14 Sultan Alauddin (1593-1639) dan ibunya St. Aminah (bukan permaisuri).38
Syekh Yusuf sejak kecil dipersiapkan oleh ayahnya untuk menjadi Muballigh, beliau belajar ilmu agama Islam dari Sayed Ba'Alwi bin Abdullah Tahir di Bontoala, Makassar, ketika itu menjadi pusat pengajaran Islam. Dalam usia 18 tahun beliau ke Banten, kemudian ke Aceh untuk memperdalam ilmu agamnya selama lima tahun. Tujuan utama memang ke tanah Hijaz (Timur Tengah) untuk mencari ilmu hakikat Islam. Maka tahun 1649 beliau berangkat ketanah Hijaz (Yaman, Mekah dan Madinah) dan Damaskus.
Tahun 1664,39 Syekh Yusuf kembali ke Hindia atas undangan Sultan Banten Tirtayasa. Beliau sebagai ulama dan pejuang yang gagah berni melawan imperialisme Belanda di Banten. Yang pada Akhirnya beliau ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Afrika Selatan. Di Afrika pun beliau berdakwah menyebarkan Islam.
Syekh Yusuf Al Makassari inilah yang kita tahu memiliki hubungan sampai ke negeri Khilafah Islamiyah pada Waktu itu.
Dewasa ini kita juga sangat membutuhkan ulama dan pejuang seperti Syekh Yusuff Al Makassari, yang berani terjun kemedan laga menghadapi musuh (imperialisme). Musuh kita saat ini adalah Ideolgi Kapitalisme sekuler, demokrasi, pluralisme, HAM yang selama ini telah menjauhkan Ideologi Islam dalam penataan sistem kehidupan umat islam. Kini kita juga butuh para pemimpin seperti Sultan Alauddin, Sultan Malikussaid dan Sultan Hasanuddin yang begitu gagah berani dan tidak takut pada musuh, lalu mengusir para penjajah, melindungi umat Islam dan berjuang untuk Islam. Semoga umat islam kembali dapat mewujudkan kehidupan Islam dibawah naungan syariah dan khilafah. Wallahu a'lam.

Catatan kaki :

1. Alhadits
2, 3, 5, 7, 9, 11 dan 13. Prof. Mr. DR. Andi Zainal Abidin, Sejarah Sulawesi Selatan (hal:228-231), Hasanuddin University Press, 1999.
4 dan 6. Prof. DR. H. Ahmad Sewang. M.A., Makalah "Empat Abad Islam di Sulawesi Selatan" , Seminar Internasional dan Festival Kebudayaan, Pusat Kajian Islam (Centre For Middle Eastern Studies) Devisi Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora PKP Unhas dan Pemkot Makassar, 5-7 September 20007.
8. Andi Kumala Idjo, SH. "Wawancara", LF HTI Gowa, Desember 2007
10, 12, dan 14-20. H.A. Massiara Dg. Rapi, Menyingkap Tabir Sejarah dan Budaya di Sulawesi Selatan (hal. 55-62), Lembaga Penelitian dan Pelestarian Sejarah dan Budaya Sulawesi Selatan TOMANURUNG, 1988.
21-24 dan 26-27.DR. Nurhayati Rahman, M.UmH, Makalah "Syariat Islam dan Sitem Pangngaderreng", Seminar Internasional dan Festival Kebudayaan, Pusat Kajian Islam (Centre For Middle Eastern Studies) Devisi Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora PKP Unhas dan Pemkot Makassar, 5-8 September 2007.
25, 28, 33 dan 37. Andi Kumala Idjo, SH. "Wawancara", LF HTI Gowa, Desember 2007
29-32, 34 dan 35. H.A. Massiara Dg. Rapi, Menyingkap Tabir Sejarah dan Budaya di Sulawesi Selatan (hal. 63-91), Lembaga Penelitian dan Pelestarian Sejarah dan Budaya Sulawesi Selatan TOMANURUNG, 1988.
36. Prof. Dr. Ahmad Sewang, MA, "Wawancara", LF HTI Gowa, Desember 2007
38-39. Humas Pemkot Makassar, "Menguak Kebesaran Sejarah Makassar" Agustus 2007


by Facebook Comment