Pada
hari kamis tanggal 24 Mei 2012 masyarakat Gowa di gegerkan dengan
rusaknya Makam Sosok Legendaris Makassar Raja Gowa ke 16 I Malombassi
Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangape atau yang lebih populer dengan
Gelar Sultan Hasanuddin.
Belum diketahui secara pasti apa Motif Pengrusakan
Makam Sultan Hasanuddin karena sampai saat ini belum ada titik terang
tentang siapa pelakunya, Namun kejadian itu telah membuktikan betapa
lemahnya sistem pengawasan terhadap benda cagar budaya yang ada di
daerah ini. Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala atau BP3 adalah
lembaga yang paling bertanggung jawab atas kejadian memalukan tersebut
karena telah gagal dalam melaksanakan salah satu tugas
pokoknya yaitu : Pemeliharaan, perlindungan, pemugaran, dokumentasi,
bimbingan dan penyuluhan, penyelidikan dan pengamanan terhadap
peninggalan purbakala bergerak maupun tidak bergerak serta situs,
termasuk yang berada dilapangan maupun tersimpan di ruangan.
Harus
diakui bahwa seiring berjalannya waktu keberadaan BP3 di daerah
seringkali berbenturan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal.
Permasalahan internal misalnya menyangkut dengan sumber daya manusia
(SDM) yang masih kurang dibandingkan dengan jumlah benda cagar Budaya
yang banyak, dan kinerja pegawai yang kurang baik yang disebabkan oleh
tingkat keterampilan/keahlian yang tidak dikuasainya. Sedangkan
permasalahan eksternal antara lain mengenai pengawasan perlindungan dan
pemeliharaan yang terkendala oleh wilayah yang luas dan koordinasi
dengan pemerintah daerah yang belum berjalan baik.
Namun
sangat tidak logis jika BP3 sebagai lembaga yang memiliki Yurisdiksi
terhadap pelestarian benda cagar budaya selalu berlindung dibalik
alasan-alasan klasik tersebut. Kasus Pengrusakan Terhadap Makam Pahlawan
Nasional Sultan Hasanuddin hendaknya menjadi Momentum berharga bagi BP3
Makassar untuk melakukan evaluasi secara masiv atas kinerjanya selama
ini karena fakta riil di lapangan membuktikan banyaknya situs-situs
bersejarah yang rusak di sebabkan oleh ulah tangan-tangan jahil, belum
lagi mengenai situs-situs bersejarah yang sama sekali belum terdata oleh
BP3. Pengrusakan Benda cagar budaya Bisa jadi dilakukan karena pelaku
pengrusakan Benda Cagar Budaya tersebut tidak paham tentang pentingnya
keberadaan benda Cagar Budaya bagi Masa Depan Bangsa. Dan hal ini sekali
lagi sebagai bukti kegagalan BP3 dalam menjalankan TUPOKSInya yaitu
mengenai “Pelaksanaan pemberian penyuluhan/bimbingan terhadap masyarakat tentang peninggalan sejarah dan purbakala.”
jika
Benda Cagar Budaya sekelas Makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin
saja bisa dirusak/dibobol yang notabenenya terletak ditengah-tengah
pemukiman warga, bagaimana dengan Nasib Benda Cagar Budaya yang berada
jauh dari keramaian, tentunya hal tersebut akan menjadi lahan empuk
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak dan menjarah
habis aset-aset cagar budaya yang ada. Atas dasar kenyataan lemahnya
kinerja BP3 makassar dalam menjaga benda Cagar Budaya inilah, maka kita
semua harus berpartisipasi aktif dalam melakukan pengamanan terhadap
objek-objek Benda Cagar Budaya yang ada di sekitar kita, karena hal ini
telah tertuang dalam pasl 63 UU no 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
yaitu : “Masyarakat dapat berperan serta melakukan Pengamanan Cagar
Budaya”. Dimana Pengertian pengamanan disini sebenarnya tidak dapat
dipisahkan dengan masalah pemeliharaan, perlindungan, pemugaran,
pendokumentasian, dan penelitian terhadap benda budaya itu sendiri.
Sangat
disayangkan karena yang menjadi korban adalah Makam Pahlawan Nasional
Sultan Hasanuddin yang telah menjadi simbol dan kehormatan masyarakat
Sulawesi Selatan dan masyarakat Gowa-Makassar pada khususnya, padahal pada Makam tersebut terdapat
minimal tiga kepentingan pokok yang terkandung didalamnya di antaranya,
1)kepentingan akademik, 2)kepentingan ekonomi, dan 3) kepentingan
ideologi. Kepentingan akademik, berkaitan dengan penelitian Sepak
terjang beliau sebagai seorang Raja sekaligus Pejuang yang sangat anti
terhadap kolonialisme asing, kepentingan ekonomi berhubungan dengan
sektor pariwisata dan kepentingan ideologi berkaitan dengan jatidiri
bangsa.
Selain
BP3 Makassar, Pihak kepolisian diharapkan segera menangkap pelaku dan
mengungkap apa motif di balik pengrusakan Makam Pahlawan Nasional Sultan
Hasanuddin, karena tidak menutup kemungkinan peristiwa ini akan
dijadikan komoditas politik dan dapat memicu konflik Horizontal di
tengah-tengah masyarakat dan sudah menjadi tugas kita semua untuk
menghindari kemungkinan terburuk itu. selain itu, peristiwa pengrusakan
di sertai pencurian Cincin replika pada patung Sultan Hasanuddin yang
berada di areal kompleks pemakaman Raja-Raja Gowa sebagai peringatan
keras bagi kita semua untuk bersikap waspada terhadap Ancaman pencurian
pada benda-benda peninggalan Kerajaan Gowa yang tersimpan di Museum
Istana Balla’ lompoa, juga terhadap pusaka peninggalan kerajaan-kerajaan
lainnya yang ada di Indonesia karena tidak menutup kemungkinan
benda-benda pusaka yang bernilai sangat tinggi tersebut juga telah lama
menjadi incaran oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kita
semua berharap bahwa peristiwa Pengrusakan Makam Pahlawan Nasional
Sultan Hasanuddin yang terjadi beberapa hari yang lalu sebagai peristiwa
terakhir dan tidak adalagi peristiwa-peristiwa serupa yang terjadi di
hari esok seiring meningkatnya kinerja BP3 Makassar sesuai dengan
Visi-misinya yaitu : VISI : Lestarinya warisan budaya, baik di darat
maupun di bawah air untuk mewujudkan rasa bangga dan bermanfaat bagi
sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan ekonomi.
MISI : Mendokumentir, melindungi dan memelihara seluruh benda cagar budaya di wilayah kerja. Memberikan informasi yang bermutu tentang benda cagar budaya kepada masyarakat. Pemanfaatan benda cagar budaya untuk berbagai kepentingan. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas.
MISI : Mendokumentir, melindungi dan memelihara seluruh benda cagar budaya di wilayah kerja. Memberikan informasi yang bermutu tentang benda cagar budaya kepada masyarakat. Pemanfaatan benda cagar budaya untuk berbagai kepentingan. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Akhir kata, TINULUPPAKI’ AKKARESO NAKIGAPPA MINASANTA’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar